DesaBalun adalah salah satu desa tua yang ada di kabupaten Lamongan yang masih memelihara budaya-budaya terdahulunya. Di samping itu keanekaragaman agama semakin memperkaya budaya desa Balun dan yang menjadi ciri khas adalah interaksi sosial di antara warganya yang multi agama (Islam, Kristen, Hindu). Sejak masuknya Hindu dan Kristen tahun
KEHIDUPANBERAGAMA MASYARAKAT DESA PLAOSAN KECAMATAN BABAT KABUPATEN LAMONGAN A. Gambaran Umum Lokasi Penelitian 1. Kondisi Geografis Desa Plaosan merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Jarak dengan ibu kota kecamatan terdekat adalah 3 km, dengan lama tempuh ke ibu kota keceamatan adalah 10 menit.
3524.21.2016. Balun adalah sebuah desa percontohan yang terletak di Kabupaten Lamongan bagian tengah tepatnya Kecamatan Turi dan hanya mempunyai jarak 4 kilometer dari kota Lamongan. Desa Balun merupakan daerah yang terletak di dataran rendah yang banyak terdapat tambak dan bonorowo sehingga masuk daerah yang rawan banjir seperti umumnya
TOLERAN Suasana di Desa Balun, Jawa Timur, yang merawat toleransi dengan cara yang unik. Baca KETIKA Hal. 4 Laporan Rista R.C., LAMONGAN–Harry T.A., BOLAANG MONGONDOW KEBAKTIAN pagi itu memang
Masjidatau mesjid adalah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. “Aku ingin membangun masjid ini di atas air, sebab singgasana Tuhan berada di atas air. Sehingga orang yang beriman akan mendatanginya untuk sembahyang dan memuji Sang Pencipta sembari
Desa Balun, Kecamatan Turi kabupaten Lamongan dikenal sebagai Desa Pancasila lantaran toleransi antar umat beragama yang tinggi satu sama lain. Desa Balun terdiri atas 10 RT (Rukun Tetangga) memiliki sekitar 4.600 warga, dengan banyak bangunan tempat ibadah seperti pura, gereja dan masjid yang lokasinya saling berdekatan. 75 persen
Menurutnyapembangunan akan dapat berjalan dengan baik dengan komunikasi yang baik. “Kalau antar pimpinan berantem nanti jadinya repot, mau jadi apa negara ini, harusnya dikomunikasikan dengan baik, karena membangun komunikasi antar pemerintah desa itu penting, agar terjalin hubungan simbiosis mutualisme,”ucapnya.
AbstrakDalam Artikel ini akan disajikan informasi mengenai perilaku kerukunan umat beragama di masyarakat Desa Balun Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, sebagai berikut : Pertama, perilaku kerukukunan antar umat beragama di masyarakat desa Balun terbentuk dari perilaku sebagai berikut: (1) Tidak pernah membahas agama saat berinteraksi. (2) Saling membantu
Beranda» Agama » Banyaknya Desa Menurut Jenis Tempat Ibadah Per Desa/Kelurahan di Kecamatan Kalitengah 2014. Sosial dan Kependudukan. Agama. Bencana Alam Selengkapnya Ekonomi dan Perdagangan. Air. Energi. Industri. Selengkapnya Pertanian dan Pertambangan. Hortikultura. Kehutanan. Nilai Tukar Nelayan
Sebelumperesmian itu, ada beberapa peninjauan sehingga dinyatakan layak menjadi tempat ibadah tangguh,” kata Bupati Lamongan, Fadeli, Kamis, 13 Agustus 2020. Bukan sekedar mampu memutus rantai penyebaran corona saja, ternyata keberadaan tempat ibadah tangguh di Desa Balun itu, merupakan sebuah simbol Ke-Bhinekaan.
OIHqe5. TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Penerapan konsep tangguh guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan terus diperluas. Setelah menyasar sektor pendidikan, industri hingga perkampungan, hari ini tiga tempat peribadatan di Desa Balun diresmikan sebagai tempat ibadah tangguh, Rabu 12/8/2020. Ketiga tempat peribadatan di Desa Balun yang diresmikan sebagai tempat ibadah tangguh adalah Masjid Miftahul Huda, Gereja Kristen Jawi Wetan GKJW Jemaat Lamongan Wilayah Balun dan Pura Sweta Maha Menurut Fadeli, Desa Balun memiliki keunikan tersendiri, lantaran terdapat Pura, Masjid dan Gereja yang saling berdampingan dalam satu lokasi. "Masyarakatnya juga hidup dengan rukun dan damai. Desa ini menjadi simbol negara, ketuhanan yang maha esa, negara pancasila, dari berbagai agama tapi masyaratknya bisa menjadi satu," kata Fadeli, usai peresmian tempat ibadah tangguh. Menurut Fadeli, kerukunan antar umat beragama di desa yang juga disebut Desa Pancasila tersebut dapat menjadi contoh kerukunan di desa-desa dan tempat lain di Indonesia. "Kita tularkan perdamaian seperti ini di desa-desa yang lain, di tempat-tempat yang lain, karena persatuan dan kesatuan, kegotong royongan seperti di Desa Balun ini sangat diperlukan," ucapnya. Fadeli pun berharap kekompakan masyarakat Desa Balun tidak hanya terjadi dalam kehidupan beragama, namun juga dapat bersatu dalam melaksanakan upaya penanggulangan Covid-19. "Kalau kita berbicara tangguh Covid-19, harus jaga jarak, maskernya harus dipakai, harus ada tempat cuci tangan. Jadi mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, baik saat beraktifitas maupun saat beribadah," tutur Fadeli. Dalam peresmian tiga tempat ibadah tangguh di Desa Balun tersebut, Fadeli juga menyampaikan bahwa tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Lamongan telah lebih dari 70 persen. "Sampai hari ini total 343 orang yang terkonfirmasi positif, yang sembuh 247 orang, sudah lebih dari 70 persen. Ini menurut saya berkat kerja keras kita semua, masryarakat Lamongan. Jadi mari kita tingkatkan kedisiplinan kita dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Fadeli. Pada kesempatan tersebut, Fadeli bersama Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Dandim 0812 Lamongan yang diwakili Kasdim Mayor Arh GN Putu Ardana beserta jajaran Forkopimda lainnya juga menyerahkan bantuan masker, wastafel, thermogun dan alat semprot kepada ketiga tempat ibadah tangguh di Desa Balun. *** Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
- Sebuah rumah tempat ibadah di Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, ditutup sementara karena berdiri di atas tanah sengketa. Penutupan sementara tempat ibadah itu dilakukan pemerintah kecamatan berdasarkan fatwa dari Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB. Fatwa tersebut menyebutkan bahwa tanah yang masih dalam sengketa dilarang dipakai tempat beribadah dalam bentuk apa pun."Sesuai dengan fatwa dari FKUB, tempat ibadah yang masih dalam sengketa tidak diperkenankan untuk dipakai ibadah apa pun bentuknya," ujar Camat Sukodadi, Ali Murtadho yang mendampingi warga di depan rumah ibadah itu, sebagaimana dilansir dari Surya Online, Minggu malam 16/4/2023. Baca juga Minta Uang ke Pengusaha dengan Modus Pembangunan Rumah Ibadah, Pria di NTT Ditangkap Karena berdiri di atas tanah sengketa, rumah ibadah itu disesalkan warga. Akibatnya, warga mendatangi rumah ibadah itu dan meminta para jemaahnya pergi dengan baik-baik. Lebih lanjut Ali menjelaskan, fatwa FKUB itu juga menyatakan bahwa pendirian tempat ibadah di atas tanah sengketa adaah tidak sah. Kemudian pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Forkopimcam Sukodadi melakuk pertemuan dan mediasi. Hasilnya tempat ibadah tersebut ditutup sementara. Ia juga mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan seperti apa yang akan dibangun di tanah sengketa itu karena memang belum ada izinnya."Menindaklanjuti fatwa FKUB tersebut, kami menutup tempat ibadah ini," tandas Ali. Ali mengatakan, tidak ada larangan bagi warga untuk beribadah asalkan berdiri di atas tanah yang statusnya sudah jelas. Kalau statusnya sudah jelas, lanjut Ali, maka umat diperbolehkan kembali untuk beribadah di tempat tersebut. "Kalau nanti semua syaratnya terpenuhi, silakan dipakai kembali," tandasnya. Sementara itu, salah satu toko masyarakat, Muhammad Kusnan, masih dilansir Surya Online, menyatakan bahwa ada ahli waris yang tidak setuju rumah ibadah di tanah tersebut difungsikan. Sebab, tanah tersebut masih jadi rebutan beberapa ahli waris. Baca juga Polresta Bandung Beri Izin Sementara Gereja HKBP Gunakan Ruko untuk Tempat Ibadah Bahkan, kata Kusnan, ratusan warga membubuhkan tanda tangan menolak tempat ibadah tersebut. "Sekitar 400 warga memberi tanda tangan untuk menolak pembangunan rumah ibadah ini. Sementara saya sendiri mendapat mandat dari dua ahli waris yang menolak," katanya. Berita ini sudah tayang di Surya Online dengan judul Sesalkan Rumah Ibadah Berdiri di Atas Tanah Sengketa, Warga Lamongan Sepakat Ditutup Sementara Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
l LAMONGAN - Desa Balun di Lamongan Jawa Timur dikenal sebagai Desa Pancasila karena keragaman pemeluk agama yang hidup berdampingan secara damai. Dan desa tersebut dinobatkan sebagai desa wisata religi. Menurut Kepala Desa Balun Khusyairi, pada dasarnya Desa Balun sudah memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Jadi ketika dikelola dengan benar akan semakin memberi dampak yang baik pula masyarakat. "Desa Balun sangat layak menyandang sebagai Desa Wisata Religi. Karena sudah memiliki embrio, kebudayaan dan kesenian yang bisa menarik wisatawan," kata Kusyairikepada Rabu 30/10/2019. Desa Balun selama ini sudah akrab mendapat julukan Desa Pancasila karena keberagaman warganya. Meski masyarakatnya berbeda keyakinan keagamaan, tetapi bisa hidup rukun tanpa pernah ada gesekan sekecil apapun. "Di sini Desa Balun, red hidup berdampingan 3 pemeluk agama. Yaitu Islam, Kristen dan Hindu," ungkapnya. Hidup rukun dan damainya 3 pemeluk agama di desa menjadi nilai jual dalam menarik minat wisatawan untuk datang ke Desa Balun sambil melakukan penelitian. Selain rukunnya 3 pemeluk agama, potensi wisata lainnya yakni budaya. Budaya atau potensi yang dimiliki Desa Balun bisa dikemas sedemikian rupa sehingga dapat menjadi daya tarik wisatawan. "Kami juga punya agenda tahunan semacam pawai Ogoh-ogoh yang banyak dikunjungimasyarakat dari luar Kota Lamongan," katanya. Balun juga punya kesenian karawitan dan banyak budaya lain yang bisa gali. Desa telah menuju itu dan diharapkan untuk meningkatkan APBDes. Potensi wisata religi bernafaskan semangat kebangsaan di Desa Pancasila ini kian kental.